Advertiser

Your Ad Here

Pemikiran ekonomi kaum fisiokrat

Kaum markantilis menganggap sumber kekayaan negara adalah perdagangan luar negeri. Berbeda dengan itu, kaum fisiokrat menganggap bahwa kekayaan negara yang benar adalah sumber daya alam. Ini yang menyebabkan aliran ini dinamai aliran physiocratism, yang penggabungan dari dua kata, yaitu physic yang berarti alam dan cratain atau cratos yang berarti kekuasaan. Atau dengan kata lain mereka percaya pada hukum alam. Kaum fisiokratis percaya bahwa alam diciptakan oleh Tuhan penuh keselarasan dan keharmonisan. Hukum yang penuh keselarasan dan keharmonisan ini berlaku kapan saja, dimana saja, dan dalam situasi apa pun (bersifat kosmopolit).
Kaum fisiokrat memulai revolusi ilmiah dengan melihat paradoks bahwa Perancis adalah negara kaya, setelah menerapkan markantilisme justru menjadi salah satu negara yang miskin karena adanya krisis produktivitas. Oleh karena itu, dalam memulai revolusi ilmiah kaum fisiokrat tetap memperhatikan sisi penawaran, seperti halnya pendapat kaum markantilisme, tetapi lebih mengarahkan kepada ekonomi mikro. Dengan sebidang tanah individual dn penggarapnya (petanii) sebagai satuan ekonomi.
Kaum fisiokrat percaya bahwa sistem perekonomian juga mirip dengan alam yang harmoni. Dengan demikian setiap tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhannya masing-masing juga akan selaras dengan kemakmuran rakyat banyak. Manusia diberi kebebasan yang banyak dan melakukan yang terbaik bagi dirinya masing-masing. Pemerintah tidak perlu campur tangan dan alam mengatur semua pihak akan senang dan bahagia. Inilah yang menjadi cikal bakal doktrin laissez faire. Tanpa adanya intervensi dari pemerintah maka semua tindakan manusia akan berjalan secara harmonis, otomatis, dan bersifat self regulating.
Dua tokoh pemikir fisiokrat yang terkenal adalah Francois Quesnay (1694-1774) dan A.R.J. Turgot (1727-1781). Pikiran atau pendapat kaum fisiokrat sudah dapat dikatakan suatu madzhab sebab pemikir kaum fisiokrat berbeda dengan jalan yang ditempuh oleh pemikiran markantilisme.
Bagi Quesnay hukum ekonomi yang bersesuaian dengan hukum alam ini menjadikan alam dalam hal ini tanah sebagai satu-satunya sumber kemakmuran rakyat. Termasuk pula didalamnya kegiatan pertanian, peternakan, dan pertambangan. Kelas tuan tanah dianggap sebagai pengisap belaka sebab memperoleh hasil tidak melalui kerja. Kegiatan industri dan perdagangan dinilai tidak produktif karena kegiatan industri hanya mengubah bentuk atau sifat barang. Kegiatan perdagangan pun dianggap tidak produktif. Hal ini ia melihat para pedagang hanya memindahkan barang dari suatu tempat ke tempat lain.
Karena kaum petani yang paling produktif diantara keempat golongan tersebut, Quesnay menganjurkan agar kebijksanaan-kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah harus ditujukan untuk meningkatan taraf hidup petani. Bukan sebaliknya, memberi hak-hak khusus kepada pemilik tanah dan para saudagar seperti yang selama ini dinikmati dibawah pemeritahan yang mengagungkan markantilisme.
Dengan dasar pandangan diatas, kaum markantilisme yang menganggap bahwa sumber utama kemakmuran negara adalah dari surplus yang diperoleh dari perdagangan luar negeri dianggap sebagai suatu pandangan keliru oleh kaum fisiokrat. Kaum fisiokrat juga mengkritik kaum markantilis yang menciptakan berbagi rergulasi perdagangan ketika seharusnya dibebaskan dari control. Kaum markantilis dituduh telah membuat barang-barang menjadi lebih mahal dengan menetapkan pajak yang tinggi.
Dibandingkan dengan pemikiran-pemikiran ekonomi yang sudah disebutkan terlebih dahulu, pemikiran Quesnay lebih maju. Pola dan garis pemikiran yang dikemukakan oleh Quesnay sudah tersusun dalam suatu kerangka dasar analisis tertentu mengenai gejala-gejala peristiwa-peristiwa dan masalah-masalah ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat.
Hakikat analisisnya bahwa kegiatan ekonomi berjalan menurut pola arus lingkaran (circular flow) yang menyangkut peredaran barang dan peredaran uang. Untuk pertama kalinya proses produksi, tukar menukar dan konsumsi dilihat dalam keterkaitannya satu dengan yang lain. Arus lingkaran yang dimaksud mencakup proses produksi yang menyangkut mata rantai, pemasaran dan konsumsi.

Bertentangan dengan pendapat markantilisme yang menyatakan bahwa sumber kemakmutran masyarakat adalah logam mulia yang diakumulasikan melalui perdagangan internasional. Kaum fisiokrat menyatakan sebaliknya bahwa sumber kemakmuran masyarakat adalah alam, yaitu bidang pertanian. Istilah fisiokrat digunakan pertama kali oleh Quesnay yang berasal dari yunani kuino (kekuasaan atau kekuatan alam). Pendapat kaum fisiokrat merupakan reaksi pendapat dan implementasi pendapat kaum markantilis yang menganaktirikan sector pertanian.
Sumbangan yang besar bagi prkembangan ilmu ekonomi adalah bahasan yang sistematis adanya interaksi sector-sektor ekonomi yang ada dala tatanan ekonomi masyarakat. Masalah produksi, distribusi dan konsumsi dibahas secara sistematis. Pandangan Francois Quesnay dalam bukunya Tableu Economique, mengggabarkan distribbusi pendapatan antar sector ekonomi yang memberikan sumbangan berarti tentang teori produksi nasional yang dibahas lebih lanjut oleh madzhab Keynesian.
a) Pemikiran Quesnay (1694-1774)
Tokoh utama aliran fisokratis adalah Francois Quesnay (1694-1774). Sebetulnya profesi awal Quesnay adalah sebagai dokter dan sangat ahli dalam ilmu bedah. Di kemudian hari ia diangkat sebagai sebagai anggota “academie des sciences”, sebuah lembaga ilmiah yang memiliki wibawa sangat tinggi pada masa itu di Prancis. Sejak itu ia mulai mencurahkan pada masalah-masalah ekonomi.
Pemikiran F. Quesnay tertuang dalam bukunya yang berjudul “Analyse du tableau economique” (1758). Dengan latar belakang seorang dokter, tidak heran kalau dalam buku tersebut Quesnay menggambarkan system perekonomian suatu negara seperti layaknya kehidupan biologis tubuh manusia. Antara satu bagian dalam tubuh dengan bagian lain membentuk suatu kesatuan yang harmonis. Begitu juga proses dan gejala kehidupan ekonomi jika dilihat dalam hubungan antara bagian yang satu dengan yang lain membentuk suatu keseluruhan dengan hukuim-hukum tersendiri.
Menurut pendapat F. Quesnay dan pemikir physiokrat yang lain mengenai tatanan masyarakat pada umumnya dan tatanan ekonomi pada khususnya diatur menurut kekuatan hukum alam. Kehidupan masyarakat harus berlangsung sesuai dengan hukum kekuatan-kekuatan alamiah. Bahwa sumber kemakmuran masyarakat adalah alam dalam hal ini adalah sector pertanian.
Quesnay membagi masyarakat ke dalam 4 golongan, yaitu (1) kelas masyarakat produktif yaitu yang aktif mengolah tanah seperti pertanian dan pertambangan, (2) kelas tuan tanah, (3) kelas yang tidak produktif atau steril yang terdiri dari saudagar dan pengrajin, dan (4) kelas masyarakat buruh yang menerima gaji dan upah dari tenaganya.
Kaum fisiokrat berpendapat bahwa tanah sebagai satu-satunya sumber pendapatan dan kekayaan. Sector pertanian adalah satu-satunya sector kegiatan yang produktif secara nyata. Hanya golongan produsen yang aktif berkecimpung di sector pertanian yang merupakan golongan yang produktif.
Sebaliknya para pedagang, pengrajin industri kecil dianggap golongan / kelas yang mandul kareana tidak menghasilkan surplus barang yang baru. Golongan ini hanya mentransformasi nilai yang sebenarnya telah diciptakan sector pertanian. Sekalipun golongan pedagang telah berhasil untuk memupuk kekayaan financial, tetapi hal itu dianggap tidak membuktikan yang bersangkutan sebagai kelas yang poroduktif. Hasil kekayaan yang dipupuknya dilakukan dengan melanggar hukum yang wajar dalam proses yang ekonomi.
Hasil usaha netto dari pertanian merupakan sumber paling penting bagi akumulasi modal di bidang tersebut. Kebijaksanaan perdagangan dan industry seharusnya didasrkan atas pedoman dengan sasaran untuk menunjang produksi pertanian dan untuk mempertahankan nilai tukarnya bagi hasil pertanian.
b) A.R.J. Turgot
Turgot menjabat sebagai menteri keuangan di bawah raja Louis XVI. Dalam kedudukan tersebutia melakukan tindakan-tindakan reformasi khususnya mengenai sistem fiskal. Serangkaian tindakan reformasi dibidang fiskal, menghilangkan perdagangan monopoli gandum menjadi perdagangan bebas, penghapusan berbagai pajak yang memberatkan masyarakat terutama masyarakat petani. Sebagai akibat-akibat tindakannyya tersebut yang dipandang merugikan para pedagang dan para bangsawanTurgot dipecat pada tahun 1776.
Pemikiran Turgot mengenai masalah-masalah ekonomi sehaluan dan sejalan dengan F.Quesnay. Hal ini dari dalam karya dalam bukunya dengan judul “Reflection sur la Formation et la Distribution des richesses” (1776). Perhatian analisis Turtgot berkisar pada sumber awal dan proses pembentukan modal serta penggunaan dan pembagiannya dalam masyarakat. Turgot berpendapat pula bahwa produk net yang diciptakan oleh penggarap tanah menjadi satu-satunya sumber yang dapat memelihara kehidupan golongan-golongan masyarakat yang lain.
Kalau petani produsen sudah menciptakan surplus kemudian petani dapat menjadi penyewa dan pembeli jasa sejumlah tenaga kerja. Mereka yang bekerja di sector perdagangan dan industri kecil sebenarnya mereka mendapat subsidi dari petani penggarap. Mereka yang tidak mempunya tanah menjadi buruh tani pada petani penggarap atau petani pemilik tanah. Kemudian muncul masalah upah dan laba. Dalam kenyataannya muncul sewa tanah atau rent. Rent tersebut yang pada akhirnya tumbuh menjadi akumulasi modal. Modal yang terakumulasi tersebut akhirnya merupakan sumber modal untuk pertumbuhan sector industry, disamping sector pertanian itu sendiri.
Modal menurut madzhab fisiokrat mencakup alat-alat produksi (barang modal tetap)yang diperluka untuk pengadaan tanah pertanian, pemeliharaan dalam kaitannya dengan tingkat kesuburan.
Masalah pajak menurut Quesnay dan Turgot hanya ada satu pajak yang dikaitkan yang dikaitkan dengan produksi net sebagai konsekuensi logis dari teori fisiokrat mengenai sumber dan sifat pembentukan modal dan adanya surplus dalam produksi yang berupa produksi net. Andaikata industri dan perdagangan dikenakan pajak, maka pajak itu pada gilirannya secara tidak langsung dilimpahkan kembali kepada petani produsen. Pajak itu sebenarnya memberatkan sector pertanian (petani produsen), sehingga mengurangi juimlah modal yang digunakan di sector pertanioan. Semuanya akan mengandung dampak negatif secara meluas ke seluruh masyarakat. Oleh karenanya hanya produksi net satu-satunya merupakan sumber pajak.











KESIMPULAN
Setiap teori atau pemikiran dari perkembangan mempunyai sisi positif dan negative yang membedakan dengan teori yang lain. Dengan adanya perbedaan tersebut kita dapat mengambil sisi positif dan mengantisipasi dari sisi negatif tersebut. begitu pula dari teori fisiokratis ini mempunyai sisi positif dan negatif tersebut. adapun sisi positif dan negative tersebut adalah sebagai berikut:
 Sisi positif
- Pengahapusan monopoli perdagangan gandum menjadi perdagangan bebas. Dengan adanya kebijkan ini akan mendorong setiap orang bahkan negara agar mampu bersaing dengan yang lainnya secara sehat. Hal ini karena dalam perdagangan bebas hanyalah orang (negara) yang kuat sajalah yang dapat bertahan hidup.
- Pengahapusan berbagai pajak yang memberatkan masyarakat sehingga beban mereka dalam membayar pajak dapat terkurangi. Selain itu, hal ini akan mampu meringankan beban masyarakat untuk mewujudkan kehidupan menjadi lebih baik.
 Sisi negatif
- Adanya anggapan bahwa sumber kemakmuran masyarakat adalah dari bidang pertanian. Sehingga nantiunya akan menganggap remeh (enteng) bidang usaha lain selain bidang pertanian. Padahal bisa jadi usaha non pertanian tadi justru malah yang lebih produktif daripada bidang pertanian itu sendiri.
- Adanya ketergantungan terhadap alam dikarenakan lebih mengunggulkan sector pertanian daripada yang lain dimana kegiatan pertanian lebih banyak tergantung kepada alam. Padahal ketika kita bergantung pada alam akan sulit ditebak hasilnya karena adanya pergantian musim atau iklim yang kadang belum kita prediksi sebelumnya.

- Adanya kesenjangan sosial didalam masyarakat karena pada masa itu terdapat golongan yang membedakan antara orang yang satu dengan yang lainnya. Dari perbedaan ini nantinya akan timbul rasa cemburu dan kemungkinan terburuknya adanaya permusuhan diantara golongan masyarakat karena perbedaan tersebut.

OLEH QOMARUDIN MAHASISWA EP 2007 FE UNS
FO1O7O11
Label: edit post
0 Responses

Posting Komentar