Kupas Tuntas
02.52
View Mail Help
Previous - Next - Select folder -Spam Trash Sent Drafts
[ Show Full Headers ]
Date: Tue, 16 May 2000 11:58:23 +0900
From: luqman75@crosswinds.net Add To Address Book
To:
Subject: Re: [is-lam] Jilbab2
Reply-To: is-lam@isnet.org
--------------------------------------------------------------------------------
assalamualaikum
orang yang tulis artikel ini hanya merujuk kepada Al-Quran mengikut
terjemahan yang dia tahu
tanpa satupun merujuk kepada Al-Hadith mana-manapun.
So, saya rasa artikel ini hampir sama dengan tulisan-2 dari Golongan Anti
Hadith (GAH),
yang mana mereka hanya merujuk kepada Al-Quran saja sehingga penafsiran
yang
dia buat banyak bercanggah dengan
Hadith ataupun Sunnah Nabi Muhammad saw.
Marilah kita berhati-2 dalam membaca sebarang artikel, banyak mailing list
yang telah dimasuki oleh GAH ini.
wassalam
----- Original Message -----
From: abdurrahim
To:
Sent: Tuesday, May 16, 2000 7:12 AM
Subject: [is-lam] Jilbab2
Katakanlah kepada mukmin perempuan, hendaklah menundukkan pandangan mereka
dan
menjaga kehormatan mereka. Dan janganlah menampakkan perhiasan
(ziinatahunna)
mereka kecuali apa yang kelihatan darinya. Hendaklah mereka menempatkan
penutup
(khumurihinna) atas dadanya. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya
kecuali kepada suami, ayah, mertua laki-laki, anak kandung, anak tiri,
saudara
laki-laki, anak-anak saudara perempuan, perempuan-perempuan (mereka), hamba
sahaya yang mereka miliki, pembantu-pembantu laki-laki yang tidak memiliki
kemampuan, anak-anak yang belum mengerti aurat perempuan (24:31)
Dalam ayat di atas Tuhan meminta wanita untuk mengenakan penutup (baju,
pakaian,
blouse, dsb) untuk menutupi dadanya, bukan kepala atau rambut mereka. Jika
Tuhan
bermaksud memerintahkan wanita untuk menutup kepalanya atau rambutnya, tidak
ada
yang dapat mencegahnya. Tuhan tidak akan kehabisan kata-kata. Tuhan tidak
lupa.
Bagian akhir dari ayat (24:31) yaitu, ?Dan janganlah menghentakkan kakinya
supaya diketahui perhiasan-perhiasannya yang tersembunyi.? Bagian tubuh
yang
tersembunyi dapat ditutup atau tidak ditutup dengan pakaian yang mereka
kenakan,
tidak dengan penutup kepala. Wanita yang mengikuti aturan dasar nomer satu,
yaitu bertakwa, tidak akan memiliki masalah membuat keputusan untuk menutup
apa
yang diperlukan. Kata ?perhiasan? dalam ayat ini merujuk kepada bagian tubuh
wanita dan bukan perhiasan (sebagai pernik-pernik dan dekorasi) seperti
yang
umum diterjemahkan.
Aturan ketiga dari tata busana untuk wanita ada dalam (33:59). Tuhan
menetapkan
peraturan lain untuk tata busana wanita pada masa Nabi. Meskipun ayat ini
berbicara kepada Nabi yang berarti peraturan ini berlaku pada masa Nabi,
deskripsinya sesuai dengan semangat Islam. Tuhan menunjuki keluarga-keluarga
wanita Nabi dan wanita-wanita yang beriman untuk mengenakan pakaian luar
(longgar) bilamana pergi keluar ? ?supaya mereka lebih mudah dikenal? dan
berbeda dengan pejalan kaki lainnya dan agar tidak diganggu. Ini membuat
mereka
merasa aman dalam melakukan urusan sehari-hari.
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan
perempuan-perempuan mukmin untuk memanjangkan pakaian luar/jubah (jalaabiib)
mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, maka mereka
tidak
diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (33:59)
Jika merenungkan ayat tsb dan bagaimana Tuhan memerintahkan Nabi memberitahu
istri, anak-anak perempuan dan wanita-wanita beriman untuk memanjangkan
pakaiannya, kita akan memahami kebijaksanaan dari Yang Maha Bijaksana, Yang
Maha
Penyayang. Dalam ayat tsb, Tuhan, SECARA SENGAJA, (dan semua orang-orang
beriman
yang sebenar-benarnya tahu bahwa segala yang dikatakan, dilakukan, adalah
dengan
SENGAJA) mengatakan , beritahu mereka, untuk memanjangkan pakaian luar
mereka,
dan tidak pernah mengatakan berapa panjang panjangnya itu. Bisa saja Tuhan
mengatakan beritahu mereka untuk memanjangkan pakaian mereka hingga mata
kaki
atau hingga lutut mereka, tetapi Dia TIDAK. Bukan karena lupa sebagaimana
Tuhan
tiada pernah lupa. Tuhan tahu bahwa kita akan hidup dalam masyarakat yang
berbeda dan memiliki budaya yang berbeda-beda dan menekankan bahwa
perinciannya
dari tata busana ini akan diserahkan kepada masyarakat untuk mereka sendiri.
Dan perempuan-perempuan yang putus haid (lebih tua) yang tidak ada keinginan
untuk nikah lagi, maka tidak ada dosa bagi mereka membuka pakaian mereka
dengan
tidak menunjukkan perhiasan, dan berlaku patut adalah lebih baik bagi
mereka.
Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (24:60)
Jelas dari ayat-ayat di atas bahwa tata busana untuk wanita Muslim (yang
berserah diri) sesuai Quran adalah ketakwaan dan kepantasan (kepatutan).
Tuhan
tahu bahwa kepantasan ini akan dipahami secara berbeda dalam masyarakat
yang
berbeda dan karena itulah maka Dia membiarkannya terbuka kepada kita untuk
memutuskannya. Putuskan, setelah ketakwaan, pakaian apa yang pantas
dikenakan.
Kepantasan untuk seorang wanita yang hidup di New York mungkin tidak
diterima
oleh wanita yang hidup di Jakarta. Kepantasan untuk wanita yang hidup di
Jakarta
mungkin tidak diterima oleh wanita yang hidup di Jeddah. Dan sebagainya.
Perbedaan dalam penerimaah kaidah kepantasan ini diketahui dengan baik oleh
Tuhan, Dia menciptakan kita, dan Dia tidak menaruh kesusahan pada kita dalam
agama (din) yang luar biasa ini. Dia meninggalkannya untuk kita untuk
memutuskan
sebagaimanakah kepantasan itu. Mereka yang menyimpulkan seberapa kepantasan
itu
berarti menganggap diri lebih baik dari Tuhan. Dia menyerahkannya kepada
kita
dan tak seorangpun yang memiliki otoritas untuk membatasinya. Tuhan lebih
memandang kepada perbuatan baik, ketundukan dan keikhlasan (ketulusan) kita
daripada aspek ritual.
Kata penutup kepala bahkan dengan jelas disebutkan tidak dalam Quran tetapi
dalam Bible atas instruksi Paul (kita lihat suster-suster Katolik begitu
disiplin menggunakan penutup kepala):
?But every women who prays or prophesies with HER HEAD UNCOVERED dishonors
her
head, for that is one and the same as if her head were shaved. For it a
women is
not covered let her also be shorn But if it is shameful for a woman to be
shorn
or shaved LET HER BE COVERED.? (1 Corinthians 11:5-6)
Kesimpulan:
Tuhan, Yang Maha Pengasih, memberikan kita tiga aturan dasar untuk tata
busa
na
bagi wanita dalam Islam, (1) Pakaian TERBAIK adalah pakaian takwa, (2)
Bilamana
berpakaian, tutuplah dada anda (dengan penutup - "khumar"), (3) Panjangkan
pakaian anda. Sementara tiga aturan dasar ini mungkin tidak mencukupi bagi
sebagian orang, mereka yang beriman dan berserah diri tahu bahwa cukuplah
Tuhan
bagi mereka. Kita tidak memiliki kewajiban selain mengikuti aturan-aturan
Tuhan.
Semoga Tuhan memberkati kita dengan rahmat dan petunjuk-Nya.
[ Show Full Headers ]
Copyright © myQuran.Com All Rights Reserved. Privacy Policy. Terms of Service.
Previous - Next - Select folder -Spam Trash Sent Drafts
[ Show Full Headers ]
Date: Tue, 16 May 2000 11:58:23 +0900
From: luqman75@crosswinds.net Add To Address Book
To:
Subject: Re: [is-lam] Jilbab2
Reply-To: is-lam@isnet.org
--------------------------------------------------------------------------------
assalamualaikum
orang yang tulis artikel ini hanya merujuk kepada Al-Quran mengikut
terjemahan yang dia tahu
tanpa satupun merujuk kepada Al-Hadith mana-manapun.
So, saya rasa artikel ini hampir sama dengan tulisan-2 dari Golongan Anti
Hadith (GAH),
yang mana mereka hanya merujuk kepada Al-Quran saja sehingga penafsiran
yang
dia buat banyak bercanggah dengan
Hadith ataupun Sunnah Nabi Muhammad saw.
Marilah kita berhati-2 dalam membaca sebarang artikel, banyak mailing list
yang telah dimasuki oleh GAH ini.
wassalam
----- Original Message -----
From: abdurrahim
To:
Sent: Tuesday, May 16, 2000 7:12 AM
Subject: [is-lam] Jilbab2
Katakanlah kepada mukmin perempuan, hendaklah menundukkan pandangan mereka
dan
menjaga kehormatan mereka. Dan janganlah menampakkan perhiasan
(ziinatahunna)
mereka kecuali apa yang kelihatan darinya. Hendaklah mereka menempatkan
penutup
(khumurihinna) atas dadanya. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya
kecuali kepada suami, ayah, mertua laki-laki, anak kandung, anak tiri,
saudara
laki-laki, anak-anak saudara perempuan, perempuan-perempuan (mereka), hamba
sahaya yang mereka miliki, pembantu-pembantu laki-laki yang tidak memiliki
kemampuan, anak-anak yang belum mengerti aurat perempuan (24:31)
Dalam ayat di atas Tuhan meminta wanita untuk mengenakan penutup (baju,
pakaian,
blouse, dsb) untuk menutupi dadanya, bukan kepala atau rambut mereka. Jika
Tuhan
bermaksud memerintahkan wanita untuk menutup kepalanya atau rambutnya, tidak
ada
yang dapat mencegahnya. Tuhan tidak akan kehabisan kata-kata. Tuhan tidak
lupa.
Bagian akhir dari ayat (24:31) yaitu, ?Dan janganlah menghentakkan kakinya
supaya diketahui perhiasan-perhiasannya yang tersembunyi.? Bagian tubuh
yang
tersembunyi dapat ditutup atau tidak ditutup dengan pakaian yang mereka
kenakan,
tidak dengan penutup kepala. Wanita yang mengikuti aturan dasar nomer satu,
yaitu bertakwa, tidak akan memiliki masalah membuat keputusan untuk menutup
apa
yang diperlukan. Kata ?perhiasan? dalam ayat ini merujuk kepada bagian tubuh
wanita dan bukan perhiasan (sebagai pernik-pernik dan dekorasi) seperti
yang
umum diterjemahkan.
Aturan ketiga dari tata busana untuk wanita ada dalam (33:59). Tuhan
menetapkan
peraturan lain untuk tata busana wanita pada masa Nabi. Meskipun ayat ini
berbicara kepada Nabi yang berarti peraturan ini berlaku pada masa Nabi,
deskripsinya sesuai dengan semangat Islam. Tuhan menunjuki keluarga-keluarga
wanita Nabi dan wanita-wanita yang beriman untuk mengenakan pakaian luar
(longgar) bilamana pergi keluar ? ?supaya mereka lebih mudah dikenal? dan
berbeda dengan pejalan kaki lainnya dan agar tidak diganggu. Ini membuat
mereka
merasa aman dalam melakukan urusan sehari-hari.
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan
perempuan-perempuan mukmin untuk memanjangkan pakaian luar/jubah (jalaabiib)
mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, maka mereka
tidak
diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (33:59)
Jika merenungkan ayat tsb dan bagaimana Tuhan memerintahkan Nabi memberitahu
istri, anak-anak perempuan dan wanita-wanita beriman untuk memanjangkan
pakaiannya, kita akan memahami kebijaksanaan dari Yang Maha Bijaksana, Yang
Maha
Penyayang. Dalam ayat tsb, Tuhan, SECARA SENGAJA, (dan semua orang-orang
beriman
yang sebenar-benarnya tahu bahwa segala yang dikatakan, dilakukan, adalah
dengan
SENGAJA) mengatakan , beritahu mereka, untuk memanjangkan pakaian luar
mereka,
dan tidak pernah mengatakan berapa panjang panjangnya itu. Bisa saja Tuhan
mengatakan beritahu mereka untuk memanjangkan pakaian mereka hingga mata
kaki
atau hingga lutut mereka, tetapi Dia TIDAK. Bukan karena lupa sebagaimana
Tuhan
tiada pernah lupa. Tuhan tahu bahwa kita akan hidup dalam masyarakat yang
berbeda dan memiliki budaya yang berbeda-beda dan menekankan bahwa
perinciannya
dari tata busana ini akan diserahkan kepada masyarakat untuk mereka sendiri.
Dan perempuan-perempuan yang putus haid (lebih tua) yang tidak ada keinginan
untuk nikah lagi, maka tidak ada dosa bagi mereka membuka pakaian mereka
dengan
tidak menunjukkan perhiasan, dan berlaku patut adalah lebih baik bagi
mereka.
Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (24:60)
Jelas dari ayat-ayat di atas bahwa tata busana untuk wanita Muslim (yang
berserah diri) sesuai Quran adalah ketakwaan dan kepantasan (kepatutan).
Tuhan
tahu bahwa kepantasan ini akan dipahami secara berbeda dalam masyarakat
yang
berbeda dan karena itulah maka Dia membiarkannya terbuka kepada kita untuk
memutuskannya. Putuskan, setelah ketakwaan, pakaian apa yang pantas
dikenakan.
Kepantasan untuk seorang wanita yang hidup di New York mungkin tidak
diterima
oleh wanita yang hidup di Jakarta. Kepantasan untuk wanita yang hidup di
Jakarta
mungkin tidak diterima oleh wanita yang hidup di Jeddah. Dan sebagainya.
Perbedaan dalam penerimaah kaidah kepantasan ini diketahui dengan baik oleh
Tuhan, Dia menciptakan kita, dan Dia tidak menaruh kesusahan pada kita dalam
agama (din) yang luar biasa ini. Dia meninggalkannya untuk kita untuk
memutuskan
sebagaimanakah kepantasan itu. Mereka yang menyimpulkan seberapa kepantasan
itu
berarti menganggap diri lebih baik dari Tuhan. Dia menyerahkannya kepada
kita
dan tak seorangpun yang memiliki otoritas untuk membatasinya. Tuhan lebih
memandang kepada perbuatan baik, ketundukan dan keikhlasan (ketulusan) kita
daripada aspek ritual.
Kata penutup kepala bahkan dengan jelas disebutkan tidak dalam Quran tetapi
dalam Bible atas instruksi Paul (kita lihat suster-suster Katolik begitu
disiplin menggunakan penutup kepala):
?But every women who prays or prophesies with HER HEAD UNCOVERED dishonors
her
head, for that is one and the same as if her head were shaved. For it a
women is
not covered let her also be shorn But if it is shameful for a woman to be
shorn
or shaved LET HER BE COVERED.? (1 Corinthians 11:5-6)
Kesimpulan:
Tuhan, Yang Maha Pengasih, memberikan kita tiga aturan dasar untuk tata
busa
na
bagi wanita dalam Islam, (1) Pakaian TERBAIK adalah pakaian takwa, (2)
Bilamana
berpakaian, tutuplah dada anda (dengan penutup - "khumar"), (3) Panjangkan
pakaian anda. Sementara tiga aturan dasar ini mungkin tidak mencukupi bagi
sebagian orang, mereka yang beriman dan berserah diri tahu bahwa cukuplah
Tuhan
bagi mereka. Kita tidak memiliki kewajiban selain mengikuti aturan-aturan
Tuhan.
Semoga Tuhan memberkati kita dengan rahmat dan petunjuk-Nya.
[ Show Full Headers ]
Copyright © myQuran.Com All Rights Reserved. Privacy Policy. Terms of Service.
Posting Komentar