Berita Update
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Antasari Azhar mengakui pernah mendapatkan teror dari Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Pengakuan ini diungkapkannya di depan penyidik dalam proses pemeriksaan, Rabu (13/5). Demikian dituturkan pengacara Antasari, Maqdir Ismail, seusai menjenguk suami Ida Laksmiwati itu di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
"(Teror) itu pernah disampaikan. Ada orang yang beberapa kali yang meneror itu, ada yang bicara, ada yang langsung ada yang SMS," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/5). "Kalau yang disampaikan dalam penyidikan itu Pak... almarhum (Nasrudin Zulkarnaen)," sambungnya.
Menurut dia, Antasari diteror terkait dengan tuduhan pelecehan seksual. Nasrudin mengancam akan mengungkap kasus itu ke publik. Hal tersebut terjadi pada tahun 2008.
Merasa itu tidak benar, Antasari pun melapor ke Kapolri. Lalu mengapa Antasari melapor ke Kapolri? "Sebagai warga negara Indonesia dan pejabat negara, beliau laporkan kejadian itu kepada pejabat yang berwenang," tuturnya.
Lebih lanjut Maqdir meminta agar masalah teror ini tidak diperpanjang. Sebab toh, masyarakat tak dapat lagi menanyakan alasan Nasrudin melayangkan teror kepada mantan jaksa tersebut.
Posting Komentar